Pada tanggal 29 November 2012, Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Mengadakan pemungutan suara untuk menaikkan status Palestina dari “entitas pengamat” menjadi “negara pengamat non-anggota” di PBB. Hasilnya Sebanyak 138 negara anggota Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyetujui, 9 Negara Menolak dan 3 Negara Abstain.
Negara yang Menolak Palestina di PBB
Sudah bisa
0 komentar:
Posting Komentar - Back to Content